Beranda | Artikel
Ketika Patung Sapi Samiri Dimusnahkan
Jumat, 20 Juni 2014

Menghancurkan sesuatu yang dapat menghantarkan kepada kesyirikan atau peribadatan kepada selain Allah merupakan sunnah para Nabi sejak dahulu. Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh Nabi Musa terhadap patung sapi Samiri. Perhatikanlah firman Allah di dalam Al-Qur’an ketika menceritakan kisah tersebut kepada Nabi kita shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

وَانْظُرْ إِلَى إِلَهِكَ الَّذِي ظَلْتَ عَلَيْهِ عَاكِفًا لَنُحَرِّقَنَّهُ ثُمَّ لَنَنْسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ نَسْفًا

(Nabi Musa berkata:) ‘dan lihatlah tuhanmu itu (patung sapi Samiri) yang kamu tetap menyembahnya. Sesungguhnya kami akan membakarnya, kemudian kami sungguh-sungguh akan menghamburkannya ke dalam laut (berupa abu yang berserakan)’” (Qs. Thaaha: 97)

Nabi Musa ‘alaihi -s salaam membakarnya dan membuang abunya ke sungai.

Bagi orang-orang pemerhati “benda-benda bersejarah”, “barang-barang antik”, “situs-situs taarikhiyyah“, atau “benda-benda keramat” tentu akan sangat menyayangkan sekali jika patung sapi ajaib Saamiri itu diperlakukan sebegitunya. Sayang seribu kali sayang, keinginan mereka agar hal yang seperti itu tetap dipertahankan bertolak belakang dengan sunnah para Rasul yang mulia, ‘alaihimush shalaatu was salaam.

Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun melakukan sunnah saudaranya para nabi sebelum beliau. Tidak ada satu pun tempat-tempat yang di sana terdapat peribadatan kepada selain Allah atau pemujaan terhadap orang-orang yang shalih yang sudah wafat seperti Laat, Manaat, dan yang lainnya, melainkan diperintahkan untuk dihancurkan dan diratakan dengan tanah.

Padahal situs-situs tersebut merupakan tempat orang-orang shalih dikuburkan atau tempat di mana ketika hidupnya orang shalih tersebut melakukan ibadah atau amal shalih. Namun tatkala sepeninggalnya tempat-tempat tersebut justru menjadi penyebab ternodanya tauhid, maka tempat tersebut harus “dikalahkan” demi terjaganya kemurnian tauhid.

Dengan demikian, jelaslah siapa yang mengikuti sunnah para Rasul dengan yang tidak. Walillaahil hamd.

Penulis: Ust. Abu Yazid Nurdin

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Hadits Tentang Ikhlas Beramal, Keadaan Padang Mahsyar, Apa Itu Iqomah, Hadits Untuk Anak Anak


Artikel asli: https://muslim.or.id/21872-ketika-patung-sapi-samiri-dimusnahkan.html